Jumat, 31 Desember 2010

Hubungan antara ekonomi kerakyatan dengan koperasi


Pada dasarnya ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang tercipta karena keadaan ekonomi masyarakat Indonesia yang masih di bawah rata – rata dibandingkan dengan keadaan ekonomi negara lain, khususnya pada era globalisasi  saat ini.
Menurut Revrisond Baswir, ” Ekonomi kerakyatan hanyalah ungkapan lain demokrasi ekonomi.”  Dari pernyataan tersebut, menurut saya ekonomi kerakyatan adalah salah satu cara untuk membangun sistem perekonomian yang berbasis pada keputusan dan kehendak rakyat terhadap semua faktor ekonomi yang menyangkut kesejahteraan rakyat itu sendiri.
Yang sekarang jadi pertanyaan adalah, ” apa hubungannya ekonomi kerakyatan dengan koperasi ? ” Apabila dikaitkan antara kedua hal tersebut pasti banyak pro dan konta. Pasalnya, memang koperasi adalah tulang punggung pertama dalam pembangunan bidang ekonomi di Indonesia dan ekonomi kerakyatan adalah sistem yang digunakan. Namun ada yang menyebutkan bahwa antara ekonomi kerakyatan dengan koperasi adalah hal yang tidak identik ( http://susansutardjo.wordpress.com/2010/07/01/ekonomi-kerakyatan-tidak-identik-koperasi/ ). Sedangkan menurut pendapat saya kedua hal ini memang sangat memiliki keterkaitan, serupa tapi tak sama. Mengapa ? Karena ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang secara garis besar menitikberatkan terhadap kesejahteraan rakyat. Sedangkan koperasi adalah badan yang digunakan sebagai sarana nyata untuk menerapkan ekonomi kerakyatan tersebut. Meskipun koperasi pada dasarnya berbasis azas kekeluargaan. Namun, pada koperasi juga memiliki tujuan yang sama, yakni untuk mensejahterakan rakyat.
Maka, secara teori bila kedua hal tersebut dikaitkan. Ekonomi kerakyatan adalah sistemnya, dan koperasi adalah sarananya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar