Minggu, 07 November 2010

79,41% UKM Pangan Tanpa Label

Jakarta, 26 Oktober 2010 06:02
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mencatat 79,41% UKM pangan atau yang bergerak di sektor makanan dan minuman tidak memiliki label.

"Angka ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk melakukan sosialisasi pentingnya pelabelan produk dan kemasan," kata Deputi Pemasaran dan Jaringan Usaha Kemenkop, Neddy Rafinaldi Halim, di Jakarta, Senin (25/10).

Hasil kajian Pemasaran Produk UKM melalui Jaringan Ritel Besar menunjukkan pelaku UKM yang bergerak di bidang makanan sebagian besar belum memenuhi standarisasi produk dan kemasan termasuk dalam hal disain kemasan, barcode, sertifikasi mutu, label, dan inovasi produk.

Berdasarkan prosentase, UKM di bidang makanan dan minuman yang tidak memiliki barcode mencapai 88,24% dan yang tidak memiliki inovasi produk mencapai 67,65%, serta tanpa label 79,41%. "Kami akan terus melakukan sosialisasi, pendampingan, dan fasilitasi pembiayaan bagi UKM agar bisa memenuhi standar produk dan kemasan," kata Neddy.

Pemenuhan atas standar tersebut, menurut dia, merupakan persyaratan tersendiri agar produk UKM dapat bersaing memasuki pasar global. "Minimal dalam jangka pendek, dengan memenuhi standar produk dan kemasan, maka UKM dapat menembus jaringan ritel besar," katanya.

Melalui kajian yang sama, pihaknya mencatat permasalahan pemasaran bagi UKM merupakan yang terbesar atau mencapai 88,24%.

Permasalahan yang juga menjadi kendala tersendiri bagi UKM di antaranya modal 85,29%, bahan baku 82,35%, tenaga kerja 73,53%, jaringan bisnis/pemasaran 52,94%, dan teknologi 35,29%.

Selain itu dari jumlah keseluruhan UKM di bidang pangan di Indonesia yang berkisar 12 juta usaha, pada umumnya mempunyai beberapa permasalahan yang sama yang mempengaruhi kelancaran dan keberhasilan aktivitas bisnisnya.

Neddy mengatakan, pihaknya telah dan akan melakukan berbagai upaya agar UKM pangan khususnya, mampu memenuhi standar produk dan kemasaran termasuk memiliki perhatian khusus dalam soal HAKI. "Kami berupaya meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya desain kemasan bagi produk pangan sebagai salah satu aspek pemasaran untuk sekaligus meningkatkan penjualan produk," katanya.

Kemenkop juga memberikan informasi dan edukasi pada UKM mengenai pentingnya sertifikasi mutu, label, dan keterangan lain yang seharusnya tercantum dalam desain kemasaran agar terjadi peningkatan kualitas dan pencitraan produk.

Untuk kepentingan itu pihaknya menggelar pameran khusus produk makanan dan minuman UKM bertajuk SMESCO UKM Food & Packaging Expo 2010 di Gedung Smesco UKM Jakarta Selatan pada 27-31 Oktober 2010.

Melalui pameran itu, Neddy berharap mampu mengangkat citra makanan dan minuman UKM Indonesia agar mampu bersaing di pasar global.

Selain menggelar pameran, pihaknya juga selalu memfasilitas UKM untuk melakukan temu bisnis dengan calon-calon investor yang potensial. "Kami menyelenggarakan seminar, pelatihan, forum konsultasi bisnis, klinik konsultasi desain kemasan, klinik konsultasi perizinan dan sertifikasi, klinik konsultasi perbankan, serta e-commerce," katanya. [EL, Ant]

URL: http://www.gatra.com/2010-10-26/versi_cetak.php?id=142412

Tidak ada komentar:

Posting Komentar